Data geospasial menjadi unsur penting dalam pelaksanaan Pembangunan wilayah yang berwawasan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan. Pembangunan desa merupakan program unggulan pemerintah dimana desa menjadi subyek dalam pembangunan sehingga diharapkan mampu menjaga kearifan lokal masyarakat desa dan menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa. Pengembangan data geospasial berupa pembuatan peta diperlukan setiap wilayah desa. Desa secara mandiri harus mampu mengelola potensi wilayahnya secara optimal, akuntabel dan transparan, sehingga hasilnya berdampak positif bagi warganya. Optimalisasi pemanfaatan potensi desa dilakukan dengan cara meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang dimilikinya. Peningkatan sumber daya desa diupayakan salah satunya dengan menyediakan informasi geospasial yang dapat diakses oleh Masyarakat desa. Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, belum memiliki informasi geospasial yang menjadi dasar rujukan atau pedoman pengembangan wilayah. Oleh sebab itu dilakukan kegiatan pengabdian Masyarakat yang bertujuan memberikan arahan kepada perangkat kalurahan dan masyarakat tentang tata cara pelaksanaan kegiatan perekaman data geospasial dengan metode partisipatif melalui pemetaan foto udara dengan menggunakan drone, dan memberikan hasil pengolahan data berupa peta digital. Pemetaan potensi desa meliputi kondisi, asset dan kebutuhan yang dimiliki desa bertujuan untuk menjadi dasar perencanaan pengembangan desa dan kawasan berbasis kearifan lokal dan potensi desa. Pemetaan foto udara dilakukan pada ketinggian 120 meter di atas permukaan tanah dengan nilai overlap dan sidelap 70% menggunakan DJI Mavic 3 Classic.